Rabu, 23 Mei 2012

kasih

pengharapan

semua indah pada waktunya, tetap prcaya pdnya

Sabtu, 14 Mei 2011

PERBAIKAN KONVERSI PSAK ke IFRS

REVIEW JURNAL
Mungkin sebagian besar dari pembaca sudah mengetahui bahwa saat ini Indonesia sedang melakukan konvergensi Standar Akuntansi Keuangan (SAK) dengan International Financial Reporting Standards (IFRSs). Konvergensi standar akuntansi dapat dilakukan dengan 3 cara yaitu, harmonisasi (membuat standar sendiri yang tidak berkonflik dengan IFRSs), adaptasi (membuat standar sendiri yang disesuaikan dengan IFRSs), atau adopsi (mengambil langsung dari IFRSs). Indonesia memilih untuk melakukan adopsi. Namun bukan adopsi penuh, mengingat adanya perbedaan sifat bisnis dan regulasi di Indonesia. Oleh karena itu, saat ini Standar Akuntansi Keuangan milik Indonesia sebagian besar sudah sama dengan IFRSs.
Indonesia melakukan konvergensi IFRSs ini karena Indonesia (diwakili Presiden SBY) sudah memiliki komitmen dalam kesepakatan negara-negara G-20. Tujuan dari kesepakatan tersebut adalah untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaporan keuangan. Selain itu, konvergensi IFRSs ini memiliki manfaat lain seperti meningkatkan arus investasi global melalui keterbandingan laporan keuangan (saat ini sekitar 120 negara sudah berkomitmen untuk melakukan konvergensi dengan IFRSs). Konvergensi ini seharusnya dicapai Indonesia pada tahun 2008 lalu, namun karena beberapa hal, DSAK (Dewan Standar Akuntansi Keuangan) berkomitmen bahwa konvergensi akan dicapai pada 1 Januari 2012. Kegagalan Indonesia untuk mencapai konvergensi pada tahun 2008 ini harus dibayar dengan masih tingginya tingkat suku bunga kredit untuk Indonesia yang ditetapkan oleh World Bank. Hal ini dikarenakan World Bank menganggap investasi di Indonesia masih berisiko karena penyajian laporan keuangan masih menggunakan Standar Akuntansi buatan Indonesia (belum IFRSs).
SAK yang dikonvergensikan dengan IFRSs ini diterapkan pada entitas-entitas yang memiliki fungsi fidusia (memegang kepentingan orang banyak) atau disebut juga dengan berakuntabilitas publik. Contoh entitas yang memiliki fungsi fidusia adalah entitas perbankan, BUMN, dan entitas yang menjual saham di pasar modal. Komponen utama dari SAK adalah Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) yang diadopsi dari International Accounting Standard (IAS) dan International Financial Reporting Standard (IFRS), dan Intepretasi atas Standar Akuntansi Keuangan (ISAK) yang diadopsi dari SIC (Standard Intepretation Committee) dan IFRIC (International Financial Reporting Intepretation Committee). Hal ini berarti bahwa IFRSs terdiri dari IAS, IFRS, SIC, dan IFRIC. Perbedaannya, IAS dibuat oleh International Accounting Standards Committee (IASC) organisasi pendahulu IASB yang berdiri pada tahun 1973. IASC ini kemudian direstrukturisasi menjadi IASB pada tahun 1999. Pada tahun 2001, IASC menjadi foundation (IASCF) yang mendanai IASB. Sejak saat itu, IASB meneruskan tugas dari IASC. Untuk membedakan produk buatan IASC dan IASB, standar-standar yang selanjutnya dibuat oleh IASB dinamai dengan IFRS. SIC dibuat oleh Standards Intepretation Committee, suatu komite khusus yang berfungsi membuat intepretasi dari IAS yang principle based. Intepretasi ini sifatnya menjelaskan lebih lanjut mengenai hal-hal yang lebih detail. IFRIC dibuat oleh International Financial Reporting Intepretation Committee, suatu komite khusus yang berfungsi membuat intepretasi dari IFRS.
Entitas yang tidak memiliki fungsi fidusia atau entitas yang memiliki fungsi fidusia namun diijinkan regulatornya (sebagai contoh adalah BPR), menggunakan SAK ETAP (Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik). Hal ini berdasarkan pertimbangan biaya manfaat dalam penyajian laporan keuangan, yang mana biaya penyajian laporan keuangan jangan sampai terlalu besar sehingga tidak sesuai dengan manfaatnya. Untuk entitas tanpa akuntabilitas publik, kebanyakan manfaat laporan keuangan adalah untuk pemilik. Dalam hal ini, penerapan persyaratan SAK (yang konvergen dengan IFRSs) untuk entitas tanpa akuntabilitas publik akan menghabiskan banyak biaya yang tidak akan sebanding dengan manfaatnya. Seperti misalnya pengukuran dengan nilai wajar, atau persyaratan pengungkapan informasi yang cukup banyak. Pengaturan dalam SAK ETAP berdasarkan pada prinsip pervasif. Dalam prinsip ini, Kerangka Dasar Penyajian dan Pelaporan Keuangan (KDPPLK) yang dalam SAK bukan merupakan bagian dari standar, dijadikan bagian dari standar ETAP yang memiliki kekuatan mengatur. Selain itu, SAK ETAP masih menggunakan konsep biaya historis (historical cost).
Indonesia yang mayoritas penduduknya adalah muslim, saat ini sudah memiliki banyak produk-produk keuangan syariah. Dalam hal ini, entitas-entitas yang melakukan transaksi syariah, harus melaporkan transaksi syariah tersebut menggunakan Standar Akuntansi Keuangan Syariah (SAK Syariah). Oleh karena itu, saat ini di Indonesia bisa jadi satu entitas yang berakuntabilitas publik (sebagai contoh perbankan) akan melaporkan transaksi konvensionalnya menggunakan SAK dan melaporkan transaksi syariahnya menggunakan SAK Syariah.
Di dunia ini, selain entitas bisnis terdapat juga entitas non-bisnis yang melakukan kegiatan tanpa berorientasi laba. Entitas non-bisnis ini biasa juga disebut sebagai entitas sektor publik (public sector entity) yang terbagi menjadi pemerintahan dan organsiasi non pemerintahan (non governmental organisation). Secara internasional, akuntansi untuk entitas sektor publik diatur oleh International Public Sector Accounting Standards Board (IPSASB) dengan produknya yang disebut dengan IPSAS. IPSAS ini diterapkan untuk entitas sektor publik seperti misalnya pemerintahan, lembaga sosial kemasyarakatan, yayasan, dan partai politik. Di Indonesia, pengaturan untuk sektor publik dipisahkan. Entitas pemerintahan menggunakan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) yang disusun oleh komite standar akuntansi pemerintahan, sedangkan entitas nirlaba menggunakan PSAK 45: Pelaproan Keuangan Organisasi Nirlaba. Sementara ini PSAK 45 masih menjadi bagian SAK. Di masa depan, PSAK 45 ini akan dipisahkan menjadi standar akuntansi tersendiri mengingat perbedaan tujuan entitas, tujuan pelaporan, dan rerangka konseptual.

Proses konvergensi IFRS membawa dampak yang cukup besar bagi dunia akuntansi. Sektor perpajakan perlu mengharmonisasikan peraturan-peraturannya, sektor perbankan mengalami gempa bumi karena PSAK 50-55, banyak entitas harus mengubah pedoman akuntansinya, dan banyak lagi dampak dari IFRS yang mengubah dunia akuntansi di Indonesia saat ini. Namun masih ada sebuah sudut krusial yang sangat jarang dibahas dalam kaitannya dengan konvergensi IFRS, dampak konvergensi IFRS pada sistem informasi akuntansi.
Seberapa Besar Dampak Konvergensi IFRS Pada Sistem Informasi Akuntansi?
Sistem informasi akuntansi merupakan sekumpulan struktur dan proses yang saling terintegrasi dan bekerja bersama-sama untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengolahan data-data transaksi menjadi informasi akuntansi yang andal untuk tujuan tertentu. Dari segi output sistem informasi akuntansi, yaitu informasi akuntansi, sudah jelas bahwa sistem informasi akuntansi terkena dampak yang sangat besar dari konvergensi IFRS ini.
Sebuah analisis singkat dapat dilakukan oleh bagian pengembangan sistem informasi perusahaan untuk melihat seberapa besar dampak perubahan standar akuntansi pada sistem informasi akuntansi perusahaan. Seperti yang kita ketahui, sistem informasi akuntansi terintegrasi salah satu komponennya adalah struktur teknologi dengan fondasi database atau datawarehouse. Analisis dampak tahap pertama dapat dilakukan dalam struktur paling dasar ini, apakah konvergensi IFRS mengakibatkan perubahan dalam database. Seperti misalnya, apakah diperlukan penambahan data yang harus diungkapkan, atau penambahan data-data mengenai nilai wajar. Untuk masalah nilai wajar, dampaknya tidak hanya pada database tetapi juga query untuk melakukan perhitungan. Contoh analisis dampak lainnya adalah, untuk PSAK 1 mengenai penyajian laporan keuangan. Perubahan yang cukup berarti dalam PSAK 1 ini adalah dihapusnya pos luar biasa dan munculnya pendapatan komprehensif lain. Perubahan ini akan berdampak pada chart of account yang digunakan oleh sistem untuk mengidentifikasi dan melakukan posting transaksi ke modulgeneral ledger. Untuk laporan laba-rugi komprehensif, chart of account danquery perlu disesuaikan dengan persyaratan dalam PSAK 1. Secara singkatnya, analisis dampak ini dapat dilakukan dengan melihat perubahan dalam standar akuntansi yang muncul terkait dengan definisi atau elemen/pos (biasanya berdampak pada database dan chart of account), pengukuran dan penilaian (berdampak pada database dan queryperhitungan), dan pengungkapan (berdampak pada database).
Apa yang Harus Diperhatikan?
Hal terpenting yang perlu diperhatikan adalah analisis biaya dan strategi pengembangan sistem informasi akuntansi terintegrasi yang menyesuaikan perubahan standar akuntansi. Perubahan-perubahan dalam struktur sistem informasi perlu direncanakan dengan matang dalam tahapan perencanaan dan analisis. Kegagalan dalam tahapan ini akan berdampak besar, oleh karena itu rencanakan dengan matang perubahan yang akan dilakukan. Sebagai contoh, perhatikan semua standar yang berubah dan dampaknya, kemudian perhatikan kemungkinan standar lain yang akan dikeluarkan oleh DSAK (Dewan Standar Akuntansi Keuangan) di masa mendatang, atau perhatikan runtutan perubahan standar yang akan dilakukan DSAK. Contoh ini menekankan efisiensi dan efektivitas pengembangan sistem, yaitu bahwa perubahan sistem informasi akuntansi terintegrasi yang masif tidak semudah mengubah kebijakan akuntansi dalam perusahaan. Sebagai contoh, jika suatu sistem sudah disesuaikan, dan ternyata di masa mendatang muncul standar-standar baru yang mengakibatkan perubahan dalam database, yaitu hubungan (relationship) antar tabel atau antar data yang sudah ada dengan data atau tabel baru, maka perusahaan harus merombak lagi sistemnya. Oleh karena itu, sebisa mungkin dalam tahapan perencanaan dan analisis, kemungkinan-kemungkinan semacam ini sudah diantisipasi di awal.
Hal lain yang harus diperhatikan adalah strategi transisi sistem. Hal ini dikarenakan tanggal efektif dan ketentuan transisi dari standar akuntansi yang dikonvergensikan dengan IFRS berbeda-beda. Sebagai contoh, sebelum suatu standar akuntansi baru berlaku efektif, sistem harus mengakomodasi standar akuntansi yang masih berlaku, kemudian setelah standar baru berlaku efektif, sistem sudah harus efektif berjalan dalam lingkup standar baru. Jika ketentuan transisi retrospektif, maka suatu sistem harus dapat mengakomodasi perubahan ketentuan maupun perhitungan secara retrospektif. Perubahan semacam ini harus sangat diperhatikan dalam tahapan perencanaan, analisis, desain, dan terutama implementasi.
Perubahan standar akuntansi secara besar-besaran dan bertahap perlu diantisipasi dengan baik oleh pengembang sistem informasi dalam suatu perusahaan. Risiko dalam proses pengembangan dapat muncul dan berdampak pada kegagalan sistem. Mungkin akan lebih baik jika perubahan standar dibuat dalam sebuah prototype atau model simulasi terlebih dahulu, dan perubahan sistem dilakukan secara parsial per modul atau menggunakan pola transisi phased-in. Segala kemungkinan perubahan standar akuntansi di masa mendatang juga perlu diantisipasi dalam proses pengembangan sistem, oleh karena itu, pengembang sistem harus terus berkomunikasi dan melakukan pemutakhiran informasi dengan akuntan. Langkah paling konservatif sebagai solusi konvergensi IFRS bagi pengembang sistem adalah menggunakan double GL.
Konvergensi IFRS yang berdampak pada perubahan kebijakan akuntansi dalam suatu perusahaan akan sangat berpengaruh pada sistem informasi akuntansi. Diperlukan strategi-strategi pengembangan sistem informasi akuntansi yang matang sehingga efisiensi dan efektivitas dalam pelaporan keuangan dapat tercapai.

JUDUL JURNAL
Standar Akuntansi di Indonesia

PENULIS

Warsidi

ABSTRACT

Konvergensi standar akuntansi dapat dilakukan dengan 3 cara yaitu, harmonisasi (membuat standar sendiri yang tidak berkonflik dengan IFRSs), adaptasi (membuat standar sendiri yang disesuaikan dengan IFRSs), atau adopsi (mengambil langsung dari IFRSs). Indonesia memilih untuk melakukan adopsi. Namun bukan adopsi penuh, mengingat adanya perbedaan sifat bisnis dan regulasi di Indonesia. Oleh karena itu, saat ini Standar Akuntansi Keuangan milik Indonesia sebagian besar sudah sama dengan IFRSs.Indonesia melakukan konvergensi IFRSs ini karena Indonesia (diwakili Presiden SBY) sudah memiliki komitmen dalam kesepakatan negara-negara G-20. Tujuan dari kesepakatan tersebut adalah untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaporan keuangan.

LATAR BELAKANG

Sistem informasi akuntansi merupakan sekumpulan struktur dan proses yang saling terintegrasi dan bekerja bersama-sama untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengolahan data-data transaksi menjadi informasi akuntansi yang andal untuk tujuan tertentu. Dari segi output sistem informasi akuntansi, yaitu informasi akuntansi, sudah jelas bahwa sistem informasi akuntansi terkena dampak yang sangat besar dari konvergensi IFRS ini.
Sebuah analisis singkat dapat dilakukan oleh bagian pengembangan sistem informasi perusahaan untuk melihat seberapa besar dampak perubahan standar akuntansi pada sistem informasi akuntansi perusahaan. Seperti yang kita ketahui, sistem informasi akuntansi terintegrasi salah satu komponennya adalah struktur teknologi dengan fondasi database atau datawarehouse. Analisis dampak tahap pertama dapat dilakukan dalam struktur paling dasar ini, apakah konvergensi IFRS mengakibatkan perubahan dalam database. Seperti misalnya, apakah diperlukan penambahan data yang harus diungkapkan, atau penambahan data-data mengenai nilai wajar. Untuk masalah nilai wajar, dampaknya tidak hanya pada database tetapi juga query untuk melakukan perhitungan. Contoh analisis dampak lainnya adalah, untuk PSAK 1 mengenai penyajian laporan keuangan. Perubahan yang cukup berarti dalam PSAK 1 ini adalah dihapusnya pos luar biasa dan munculnya pendapatan komprehensif lain. Perubahan ini akan berdampak pada chart of account yang digunakan oleh sistem untuk mengidentifikasi dan melakukan posting transaksi ke modulgeneral ledger.
METODE PENELITIAN
Metode yang dilakukan dalam mendapatkan informasi dengan cara searcing dari internet.
HASIL
Konvergensi IFRS yang berdampak pada perubahan kebijakan akuntansi dalam suatu perusahaan akan sangat berpengaruh pada sistem informasi akuntansi. Diperlukan strategi-strategi pengembangan sistem informasi akuntansi yang matang sehingga efisiensi dan efektivitas dalam pelaporan keuangan dapat tercapai.

SUMBER
http://rogonyowosukmo.wordpress.com/page/2/
http://www.warsidi.com/2009/12/perbandingan-antara-ifrs-dengan-psak.html

Minggu, 08 Mei 2011

ED PSAK No. 50 (revisi 2010)

ED PSAK No. 50 (revisi 2010)
Instrumen Keuangan: Penyajian
Dewan Standar Akuntansi Keuangan telah menyetujui ED PSAK 50 (revisi 2010): Instrumen Keuangan: Penyajian dalam rapatnya pada tanggal 22 Mei 2010 untuk disebarluaskan dan ditanggapi oleh perusahaan, regulator, perguruan tinggi, pengurus dan anggota IAI, dan pihak lainnya. Tanggapan akan sangat berguna jika memaparkan permasalahan secara jelas dan alternatif saran yang didukung dengan alasan.
ED PSAK 50 (revisi 2010): Instrumen Keuangan: Penyajian merevisi PSAK 50 (revisi 2006): Instrumen Keuangan: Penyajian dan Pengungkapan. Pengungkapan instrument keuangan akan diatur dalam ED PSAK 60: Instrumen Keuangan: Pengungkapan.
Secara umum perbedaan antara ED PSAK 50 (revisi 2010): Instrumen Keuangan: Penyajian dengan PSAK 50 (revisi 2006): Instrumen Keuangan: Penyajian dan Pengungkapan adalah sebagai berikut:





PERBEDAAN DENGAN IFRSs
ED PSAK 50 (revisi 2010): Instrumen Keuangan: Penyajian mengadopsi seluruh pengaturan dalam IAS 32 per Oktober 2009: Financial Instruments: Presentation, kecuali:

1. IAS 32 paragraf 96-97F tentang tanggal efektif dan ketentuan transisi tidak diadopsi karena tidak relevan.
2. IAS 32 paragraf 98-100 tentang penarikan tidak diadopsi karena tidak relevan.



Nama : Unur KB L Pasaribu
NPM : 21207286
Kelas :4 EB 03